Kalirejo, Kamis 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kalirejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, pukul 08.30 WIB di Aula Balai Desa Kalirejo. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Salaman, staf Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bidan desa, pengurus PKK, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), dan ketua RT setempat.
Musrenbangdes ini menghadirkan narasumber Sarono (Kasi Tapem Salaman), Marjan Triyono (Staf Kesra Salaman), serta Muhammad Taufik (Pendamping Lapangan Desa). Tujuan pelaksanaan Musrenbangdes ini meliputi:
1. Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Penyusunan Usulan Program Kegiatan Pemerintah Desa (PUPKP) untuk TA. 2027.
2. Menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
3. Menetapkan perubahan RKPDes untuk TA. 2025.
4. Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Salaman TA. 2026.
Dalam penyampaiannya, Sarono (Kasi Tapem Salaman) menegaskan bahwa mulai tahun 2025, anggaran ketahanan pangan tidak diperbolehkan untuk kegiatan pembangunan fisik. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan keluaran RKPDes Tahun 2026, daftar usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Salaman, serta rancangan perubahan RPJMDes 2020–2027.
Sementara itu, Agus Puspito (PPL Kalirejo) memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan, yang mencakup:
1. Menyiapkan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor dan kultivator sebelum masa tanam.
2. Menyediakan alat pascapanen seperti thresher.
3. Menangani serangan hama dan penyakit melalui penyediaan obat oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
4. Menjamin pemasaran hasil panen melalui penyerapan oleh BULOG.
Dari sisi pemberdayaan masyarakat, Muhammad Taufik (PLD) menyampaikan pentingnya penganggaran yang mengacu pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa, serta pengawasan dan pengawalan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) oleh BPD.
Sekretaris Desa Kalirejo, Macfudz, S.Pd, menambahkan bahwa musyawarah ini juga menetapkan usulan prioritas per dusun yang mencakup bidang pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam penganggaran desa.
Kegiatan Musrenbangdes berjalan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. Hasil musyawarah diharapkan mampu menjadi panduan strategis dalam pembangunan Desa Kalirejo yang lebih terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.